Halaman

Senin, 02 Oktober 2017

PMII dan Tanggung Jawab Sosial



pmii



Oleh: Darul Abror, M.Pd.I
(Disampaikan pada MAPABA ke-VIII, 24-11-2016 di Aula Kec. Lempuing )



Selain studi, mahasiswa mengemban tugas advokasi di tengah masyarakat, di antara perwujudannya melalui mahasiswa pergerakan yang tahu kapasitasnya,  kaya gagasan, kreatif, dan peka  terhadap realita sosial  di masyarakat. Artinya, mahasiswa mesti tanggap terhadap perubahan dan tantangan di sekitarnya baik di masyarakat maupun di tengah kampus,[1]                                                                                                                                                                                                                Narasi sejarah membuka kran fakta bahwa kelahiran PMII salah satunya adalah sebagai respon tehadap konteks pergulatan ideologi yang terjadi saat itu, tahun 1950-an, ketika Partai Sosialis Indonesia dan Masyumi dibubarkan oleh Bung Karno. Menurut sejarawan Agus Sunyoto, Bung Karno lalu meminta kepada NU untuk mendirikan oganisasi mahasiswa Islam yang ‘Indonesia’ yang kelak dikenal dengan nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Bahkan, Bung Karno sendiri hadir pada kongres pertama organisasi yang pada lambangnya terdapat bintang sembilan ini, dengan pidatonya yang berapi-api: bahwa NKRI adalah harga mati.[2]
Diktum NKRI harga mati sesungguhnya adalah nalar yang harus terus menjadi ruh dalam setiap gerakan yang diusung oleh masyarakat pergerakan ini, agar proporsi gerakannya tidak “keluar rel” apalagi sampai kontra poduktif dengan spirit para founding fathers-nya. Tentu, ijtihad gerakan tersebut meniscayakan berbagai faktor yang membuatnya jadi terlaksana. Maka, ia butuh paradigma, konsepsi, analisis, sampai pada level praksis staretegis. Dan itu bisa dirangkum dalam satu ikatan mutlak yang harus selalu dievaluasi: kaderisasi. Maka, kaderisasi di PMII harus mencakup seluruh espketasi para “pendahulu” sekaligus juga harus mampu menjawab problematika yang terjadi masa kini. Itu “jihad akbar” bagi kaum pergerakan yang terus menerus harus digali. Jika pada awal pembentukannya PMII berhadapan dengan riuh rendah kontestasi ideologi politik dan agama yang sangat mencekam dan menumbuhkan kegamangan, saat ini, “tipologi ideologis” itu nyaris tipis perbedannya, sulit diurai ujung pangkalnya, sehingga formulasi gerakan yang dijadikan solusi mempersyaratkan kekuatan yang “lebih” karena tantangannya semakin berat dengan tingkat problematika yang sangat akut, kronis, dan tentu sulit dicari benang merahnya, dirurai ujung-pangkalnya.
Setidaknya ada beberapa tanggung jawab kader PMII terhadap realitas sosial yang juga menjadi problematika masyakarat, pemerintah maupun public. Sehingga perlu diketengahkan seperti apa peran PMII dalam perspektif gerakan sosial. Dibawah ini dijelaskan kerangka konseptual tentang sosialitas PMII di arena demokrasi.

 















Tanggung Jawab kader PMII terhadap Sosial-Public

Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.[3]
Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa. Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.
Salah satu upaya iron stock yang telah dulaikukan oleh beberapa sahabat dalam PMII, antaralain pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Lampung resmi meluncurkan program PMII English Centre pada Sabtu, 15 Oktober 2016. Acara ini digelar di Gedung ke-3 PWNU Lampung.[4]
Inisiator PMII English Centre mengungkapkan bahwa PMII English Centre ini akan menjadi pusat kajian Bahasa Inggris PMII Unila, yaitu berupa pusat pembelajaran TOEFL, speaking, listening, reading, communication, speech, grammar, dll. Menurutnya, selain menjadi pusat kajian Bahasa Inggris, PMII English Centre ini juga akan mengajarkan untuk mengajar, tidak hanya mengajar Bahasa Inggris, tetapi mengajarkan apa saja keahlian dan potensi anggota PMII Unila. Usaha tersebut telah mewakili bahwa mahasiswa gerakan mampu menjadi garda terdepan dalam ikutserta tampil bermental dan tangguh, karena dengan bahasa, era globalisasi akan menjadi peluang yang lebih, dan bukan problematika. Untuk itu, dengan keberanian dan akhakul karimah PMII menawarkan pola kaderisasi yang unik dan fleksibel serta tetap memberikan sumbangsih pada kompetensi dasar yang dimiliki oleh setiap insan pergerakan. 
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya. Nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.
Hal ini dapat dicontohkan dengan suatu gerakan guradian of Value yang dilakukan oleh PB PMII di Jakarta, Densus 88 telah menangkap Mahasiswa Bandung yang diduga terlibat teroris. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta pemerintah, untuk segera melakukan evaluasi perguruan tinggi.[5] ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menjaga nilai-nilai budaya yeng kemudian kelak menjadi sebuah peradaban, tentunya sangat bernilai bagi public, baik pemerintah danmasyarakat pada umumnya, lebih lebih pada instansi terkait, yakni perguruan tinggi.
Mahasiswa sebagai Agent of Change, adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan proses perbaikan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Syafaruddin menyatakan kebijakan publik adalah hasil pengambilan keputusan oleh manajemen puncak baik berupa tujuan, prinsip maupun aturan yang berkaitan dengan hal-hal strategis untuk mengarahkan para manajer dan personel dalam menentukan masa depan organisasi yang berimplikasi pada kehidupan masyarakat.[6]
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik merupakan keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dimasyarakat. Dalam pembuatan kebijakan terdapat tahap-tahap yang harus dilewati agar suatu kebijakan dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik. Kebijakan yang dimunculkan sebagai sebuah keputusan terlebih dahulu melewati beberapa tahap penting. Tahap-tahap penting tersebut sangat diperlukan sebagai upaya melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diterima sebagai sebuah keputusan.                          
Salah satu analisa kiritis yang dilakukan oleh PB MII sebagai Agent of Change, adalah dengan menelisik dan menganalisa dampak dan kekhawatiran jika terjadi pilkada serentak pada tahun 2015 yang lalu, menurut mantan Dirjen Otda Kemdagri, Djohermansyah Djohan, kekerasan pilkada justru cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Rekapitulasi kerugian pascakonflik pilkada di provinsi maupun kabupaten dan kota menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia 59 orang, korban luka 230 orang, kerusakan rumah tinggal 279 unit, kerusakan kantor pemda 30 unit, kantor polisi enam unit, dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah 10 unit (situs Kemendagri). Dari data dan fakta di atas, dapat dilihat bahwa pilkada yang tak serentak saja dapat menimbulkan konflik laten, apalagi jika dilaksanakan secara serentak. Pilkada serentak yang baru pertama kali akan diadakan di 269 daerah, dengan jumlah 810 kontestan pasangan calon untuk sementara (data KPU Juli 2015) bisa menjadi ancaman bagi stabilitas politik di daerah yang perlu diwaspadai. Jika 10 persen saja dari 269 daerah terjadi kerusuhan di wilayah, itu akan cukup mempengaruhi stabilitas politik serta keamanan nasional.[7]                                         
Hal ini tentu patut menjadi catatan oleh semua pihak yang berwenang, terutama oleh penyelenggara yaitu KPU, dipihak pengawasan yaitu Bawaslu dan Polri sebagai pihak pengamanan pemilu. Karena jika benar kerusuhan Pilkada serentak tidak dapat diantisipasi, tentunya hal ini akan mencoreng pelaksanaan demokrasi kita. Semoga euforia dan semangat berdemokrasi menuju pilkada serentak dapat menghasilkan pemimpin yang kita harapkan dapat memberi perubahan nyata terhadap kesejahteraan di daerah. Karena cita-cita demokrasi dan otonomi daerah sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan menjadikan pemimpin kita sebagai pelayan masyarakat.
 Tanggung jawab yang juga sangat penting adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri, yakni penguatan akhlaq, tentunya hal ini sangat berpengaruh kepada keluarga, lingkungan dan publik umumnya. Kemampuan intelektual harus dibarengi dengan akhlaq yang baik, tiada guna ilmu yang tinggi tanpa akhlaq, sama dengan makluk lain yang tidak berakal. Globalisasi memberi peluang bagi mereka yang mampu menjaga akhlaqnya, bukan saja bagi mereka yang memiliki modal dan kecerdasan yang lebih. Hal ini seirama apa yang disampaikan oleh Prof. Jalaludin, dua ciri utama pribadi yang berakhlak mulia, yakni iman dan amal saleh, amal saleh adalah aktivitas yang dilandasi oleh nilai-nilai imani.[8]
Dengan demikian, peran dan tanggung jawab kader PMII membutuhkan komitmen yang besar, untuk itu, akhlaq menjadi modal utama di era globalisasi, baik untuk aktif dalam organisasi, pengabdian di masyarakat maupun ikut serta berperan aktif di institusi dasar. Realitas dunia ini membutuhkan peran yang serius dan focus untuk mengembangkan menjadi suatu pola maslahat, tentunya hal ini menjadi bagian tujuan semua unsur, akan tetapi tidak semua manusia bisa melakukannya, karena heterogenitas latar belakang pendidikan menjadi bagian dari perbedaan intrepretasi dalam sebuah pemikiran. Untuk itu, PMII hadir sebagai pengejawantahan ekspresi kader yang inpiratif dan kreatif guna menuai masa depan yang sukses dunia dan akhirat.
Sekali lagi, selamat atas terlaksananya MAPABA ke VIII Komisariat Tarbiyah dan Komisariat Syari’ah, semoga  kelak bisa terlahir kader militan, bermental baja dan tangguh dalam mengadapi tantangan, dan tegas menjemput peluang guna mencapai kesuksesan dunia akhirat.
Good luck sahabat...., * Untukmu satu satanah airku, untukmu satu keyakinanku*

Saran dan rekomendasi :
Silahkan untuk diskusikan dengan membedah UU No 6 Tahun 2014 tentang DESA,  disana terdapat peran mahasiswa terhadap implementasi regulasi dana desa yang diberikan setiap tahun kepada seluruh desa di Indonesia. Penting untuk didiskusikan, dan ikut serta untuk aktif sebagai salah satu tanggung jawab sosial kader PMII.

Bukan hanya dzikir dan fikir, melainkan juga amal soleh.










[1]http://www.nu.or.id/post/read/51986/pmii-unwahasy-integrasikan-mahasiswa-dan-tanggung-jawab-sosial, di akses pada 20 Oktober 2016, pukul 22.18 Wib.
[6] Syarafuddin, 2008. Efektifitas Kebijakan Pendidikan. Ed.1, Cet, 1. Rineka Cipta, hlm. 77
[7] http://www.pmii.or.id/apa-kabar-pilkada-serentak/, di akses pada 20 Oktober 2016, pukul 22.45 Wib
[8] Prof. Jalaludin, “Pendidikan Islam Pendekatan Sistem dan Proses”, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016. 145.

Sabtu, 30 September 2017

TABEL KONSEP SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP) Manajemen Kurikulum MPI III Reguler B


TABEL KONSEP

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)


Mata Kuliah                 : Manajemen Kurikulum                      Program Studi       : MPI
Jumlah SKS                 : 3 SKS                                                 Semester /Prog      : III / Reg B
Dosen Pengampu         : Darul Abror, M.Pd.I                       Tahun Akademik    : 2017/2018



NO
TANGGAL
MATERI
Ket
1
17-09-2017
Pengantar Perkuliahan,
(Konsep Manajemen Kurikulum dalam sistem pendidikan Nasional)
a. Sistem Pendidikan Nasional
b. Delapan standar Nasional pendidikan
c. Pengertian manajemen kurikulum
d. Prinsip-prinsip manajemen kurikulum
e. Peran dan fungsi manajemen  kurikulum
Dosen Pengampu
2
24-09-2017
Peran Kepala Sekolah/ Madrasah dalam Manajemen Kurikulum
a.      Peran  kepala Sekolah/ Madrasah
b.      Tugas Kepala Sekolah/ Madrasah
c.      Mengukur Kinerja kepala Sekolah/ Madrasah
Dosen Pengampu
3
01-10-2017
Perencanaan  Kurikulum    
a.      Pengertian dan Tujuan Perencanaan kurikulum
b.      Landasan perencanaan kurikulum
c.      Model perencanaan / desain kurikulum
d.      Jenis-jenis perangkat pembelajaran
e.      Contoh RPP, Prota, Prosem dan Kalender Pendidikan. 
Presentasi dan diskusi Mahasiswa
4
08-10-2017
Organisasi Kurikulum
a.   Pengertian dan tujuan orgnasasi kurikulum
b.   Prinsip-prinsip organanisasi kurikulum
c.   Jenis-jenis pengorganisasian kurikulum  
Presentasi dan diskusi Mahasiswa
5
15-10-2017
Implementasi kurikulum
a.      Pengertian konsep implementasi kurikulum
b.      Kemampuan guru dalam implementasi kurikulum
c.      Model implementai kurikulum
Presentasi dan diskusi Mahasiswa
6
22-10-2017
Evaluasi Kurikulum
a.   Pengertian dan tujuan evaluasi kurikulum
b.   Peran evaluasi kurikulum
c.   Model evaluasi kurikulum
Presentasi dan diskusi Mahasiswa




7
29-10-2017
UAS


Keterangan:
1.       Metode Perkuliahan
§  Diskusi
§  Tanya Jawab
§  PAIKEM
§  Praktik/ Reseach

2.       Pendekatan
      a.  Teoritis
    Pendekatan teoritis dilakukan dengan melakukan pemahaman dengan serius tentang konsep manajemen  kurikulum,        
        b.  Aplikatif
    Diharuskan bagi mahasiswa untuk melakukan kombinasi keilmuan teoritis yang telah dipelajari dengan  pengalaman akademik dilapangan. 
        c.  Multidispliner
   Menganalisa dengan multi pendekatan keilmuan, baik pendekatan filosofis, Sosiologis, Historis, Psikologis, manajemen, Politik pendidikan, dan kegamaan (Al-Qur’an dan l-Sunnah) tentang materi yang dikaji.    

3.       Referensi

      Primer :
 Al-Qur’an dan Hadits-Hadits shoheh
Dr. Teguh Triwiyanto, M.Pd.I , 2015, Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara.  
Dr. Rusman, M.Pd, 2012,  Manajemen Kurikulum, Jakarta: PT. Raja Grafindo persada.
Prof. Dr. H.E. Mulyasa, M.Pd, 2013, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum  2013, Bandung, Rosda.
Syaikh Fuhaim Mustofa, 2009, Kurikulum Pendidikan Anak Muslim, (terj, wafi Marzuki,) Surabaya, Elba.
Sekunder :
 Prof. Jalaludin, MA, 2011, Filsafat pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia.  
 Dr. Abdullah Aly,M.Ag,  2011, Pendidikan Islam Multikultural di pesantren “Tela’ah terhadap kurikulum pesantren  modern Islam Assalam Surakarat” Yogyakarta: Pustaka Setia.
Dr. Heri Gunawan, M.Ag.  2012. Kurikulum dan pembelajaran pendididkan agama Islam, Bandung, Alfabeta.  
Buku pedoman KKN TERPADU STAI AS-SHIDDIQIYAH 2015
Seluruh buku, jurnal, artikel, dan karya ilmiah (Skripsi, Tesis dan disertasi) berbasis online yang berkaitan dengan materi.

4.       Tugas
§   Individu :
a.    Menyusun makalah secara mandiri dengan minimal 10 referensi buku primer dan atau sekunder. 
b.    Makalah ditulis dengan satu halaman kutipan dilanjutkan dengan satu halaman analisis.
c.    Setiap presentasi mahasiswa di upayakan menggunakan media pembelajaran (LCD,dll)
d.    Makalah dikumpulkan dalam bentuk soft copy (Wa grouup/Email) dan hard copy.
e.    Menyusun Tugas Individu (Reading Course) setiap kali pertemuan, contoh format terlampir. 

5.       Penilaian
§  Kehadiran       20%
§  UTS                                  15%
§  UAS                                  20%
§  Tugas                               30%
§  Partisipasi                        15%

6.       Rekomendasi
a. Setiap mahasiswa wajib memiliki minimal SATU buku tentang Manajemen Kurikulum.
b. Meningkatkan spirit ilmiah dengan membudayakan membaca 20 MENIT/ hari.


Lempuing Jaya,   September 2017
Dosen Pengampu,




DARUL ABROR, M.Pd.I



































Format Reading Course

Hari/Tgl

Pertemuan Ke-

Materi


Uraian Materi
Masalah





Analisis











Kesimpulan








Mengetahui
Dosen Pengampu                                                                                                     Mahasiswa



Darul Abror, M.Pd.I                                                                                        ____________________



Ketentuan :
1. Reading course dibuat dengan rapi dengan print book
2. Reading course ditandatangani mahasiswa sebelum di tandatangani dosen pengampu setiap pertemuan

3. Reading course dikumpulkan sebagai prasyarat UAS

Manajemen SDM Pendidikan MPI II-IV 24-25

  Mata Kuliah                  :  MANAJEMEN SDM PENDIDIKAN                     Dosen Pengampu        :  Dr.  Darul Abror, M.Pd.      Program...